Profesionalisme
Profesionalisme
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, di sebut profesional. Walau
demikian, Istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima pembayaran, sebagai lawan kata amatir.
Secara
populer, seseorang yang bekerja di bidang apapun sering diberi predikat
profesional. Seorang pekerja profesional dalam behasa keseharian adalah
seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, meski
keterampilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar
serta kebiasaan.
Pengertian
jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang
diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan
tertentu (melalui magang atau keterlibatan langsung dalam situasi kerja
tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua
atau pendahulunya).
Seorang
pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja
profesional maupun teknisi bisa saja terampil dalam unjuk kerja. Akan
tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang
mendasari keterampilannya menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan
rasional dan memiliki sikap positif dalaam melaksanakan serta
mengembangkan mutu karyanya.
C.V
Good menjelasakan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri
tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi
pelakunya, kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh
pihak yang berwenang, serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari
masyarakat dan negaranya.
Profesi
memepunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan
lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai
berikut :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis :
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif
yang memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut serta
bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional : Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasikan oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggota. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang pretisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetisi :
Sebelum memasuki organisasi profesional, biassanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji, terutama pengetahuan teoritis.
5. Pelatihan institusional :
Selain ujian juga biasanya dipersyaratkan unutk mengikuti pelatihan
institusional dimana calon profesional mendapatka pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan
melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi :
Profesional menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi yang dianggap bisa
dipercaya.
7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik :
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri :
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa
campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih
senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme :
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan
selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi :
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise,
dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap
sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Perilaku profesi bidan :
1. Bertindak sesuai keahliannya
2. Mempunyai moral yang tinggi
3. Bersifat jujur
4. Tidak melakukan coba-coba
5. Tidak memberikan janji yang berlebihan
6. Mengembangkan kemitraan
7. Terapi berkomunikasi
8. Mengenal batas kemampuan
9. Mengadvokasi pilihan ibu
Kesimpulan
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus. Suatau profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar